oleh

54 Pelanggar Prokes Terjaring Razia

PEKANBARU – Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI, sekitar pukul 09.00 WIB gelar razia protokol kesehatan (prokes) di Pasar Palapa, Jalan Durian, Senin (22/2/2021). Hasilnya, petugas gabungan jaring 54 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin siang razia masker yang di gelar berpedoman pada Perwako 130 Tahun 2020 tentang Perubahan   Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah

“Pukul 9.00 WIB kita telah melaksanakan hunting penerapan atau penegakan hukum Perwako 130. Untuk lokasi di Jalan Durian, tepatnya di Pasar Palapa. Hasilnya kita berhasil menjaring 54 orang yang tidak menggunakan masker,” terang Yendri Doni. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed