oleh

BNI Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis untuk Lindungi Karya Kreatif di Jambi

JAMBI.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut berpartisipasi dalam program 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Selasa (18/08/26).

Program yang dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia ini memberikan kesempatan kepada masyarakat, pelaku usaha, kreator, akademisi, dan pemilik karya untuk memperoleh layanan pencatatan Hak Cipta tanpa dikenakan biaya. Dalam program ini, biaya pencatatan Hak Cipta difasilitasi dan ditanggung oleh BNI sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Baca Juga  Puluhan Ribu Masyarakat Tegal dan Brebes Padati Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Kia Yaya, seorang pelukis penyandang disabilitas asal Provinsi Jambi yang memperoleh fasilitas pencatatan Hak Cipta atas karya seni lukisnya. Pencatatan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan karya intelektual tanpa batas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyampaikan bahwa pencatatan Hak Cipta bagi Kia Yaya menjadi bukti bahwa setiap karya yang lahir dari kreativitas masyarakat memiliki nilai yang perlu dihargai dan dilindungi.

Baca Juga  Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

“Pelindungan Kekayaan Intelektual harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karya yang dihasilkan oleh siapa pun, termasuk para pencipta penyandang disabilitas, memiliki nilai dan hak yang sama untuk mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.

Melalui program pencatatan Hak Cipta gratis ini, masyarakat Jambi semakin diberikan kemudahan untuk memperoleh kepastian hukum atas karya yang dihasilkan. Pencatatan Hak Cipta menjadi instrumen penting dalam memperkuat bukti kepemilikan sekaligus membuka peluang pengembangan karya menjadi aset bernilai ekonomi.

Baca Juga  Walikota Ajak Masyarakat Hijaukan Kota Surakarta

Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen memperluas edukasi, pendampingan, dan pelayanan Kekayaan Intelektual agar semakin banyak karya masyarakat yang tercatat, terlindungi, serta dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

News Feed