oleh

Disdik Ingatkan Pihak Sekolah untuk Awasi Prokes saat PTM Terbatas Berlangsung

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolah nya maka bisa berujung pemberian sanksi.

Baca Juga  Bupati Jepara Optimis Sektor Perekonomian dan Pariwisata Segera Pulih

“Kita sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggung jawab mereka, kalau mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi (jabatan kepala sekolah) mereka karena tidak bertanggung jawab,” tegas Ismardi Ilyas, dikutip pekanbaru.go.id, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes.

Baca Juga  Kementerian PUPR TA 2020 Realisasi Proyek Infrastruktur dengan Dana SBSN Capai 94,49%

Ismardi menyebut, sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing. Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran.

“Maka nya mereka (kepala sekolah) mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan,” pungkasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Ahmad Muzani Sebut soal Koalisi Diserahkan Sepenuhnya ke Prabowo

News Feed