PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat terkait sertifikat vaksin bagi warga yang sudah menjalani vaksinasi di bus vaksinasi keliling.
“Mereka (Diskes) minta waktu utuk mengecek data-data kita yang sudah diinput,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas yang juga selaku koordinator bus vaksinasi keliling, Jumat (16/7).
Hal itu disampaikan Khairunnas, menyikapi adanya sejumlah warga yang telah disuntik vaksin di bus vaksinasi namun belum mendapatkan sertifikat vaksin. Bahkan ada juga yang tidak menerima pesan singkat atau SMS dari nomor 1199.
Menurut dia, ada bebera penyebab yang membuat warga belum terdafar dan mendapatkan sertifikat vaksin. Salah satunya karena terjadi kesalahan atau kekurangan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kadang-kadang, nomor NIK ini kurang satu saja atau salah, itu tidak akan muncul (bukti telah divaksin melalui laman Pedulilindungi.id),” ujarnya.
“Maka, kita selalu menghimbau kepada camat dan lurah agar mengingatkan kepada warganya agar NIK yang ditulis sesuai dengan yang ada di KTP atau KK,” ulasnya.
Namun apabila tidak ada kesalahan di NIK dan tetap tidak terdaftar di laman Pedulilindungi.id, lanjut Khairunnas, warga bersangkutan bisa mengkoordinasikan secara langsung ke Diskes Pekanbaru.
“Kalau memang tidak ada keselahan di NIK dan di aplikasinya tidak muncul juga, bisa melapor ke Dinas Kesehatan,” tutupnya.
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat terkait sertifikat vaksin bagi warga yang sudah menjalani vaksinasi di bus vaksinasi keliling.
“Mereka (Diskes) minta waktu utuk mengecek data-data kita yang sudah diinput,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas yang juga selaku koordinator bus vaksinasi keliling, Jumat (16/7).
Hal itu disampaikan Khairunnas, menyikapi adanya sejumlah warga yang telah disuntik vaksin di bus vaksinasi namun belum mendapatkan sertifikat vaksin. Bahkan ada juga yang tidak menerima pesan singkat atau SMS dari nomor 1199.
Menurut dia, ada bebera penyebab yang membuat warga belum terdafar dan mendapatkan sertifikat vaksin. Salah satunya karena terjadi kesalahan atau kekurangan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kadang-kadang, nomor NIK ini kurang satu saja atau salah, itu tidak akan muncul (bukti telah divaksin melalui laman Pedulilindungi.id),” ujarnya.
“Maka, kita selalu menghimbau kepada camat dan lurah agar mengingatkan kepada warganya agar NIK yang ditulis sesuai dengan yang ada di KTP atau KK,” ulasnya.
Namun apabila tidak ada kesalahan di NIK dan tetap tidak terdaftar di laman Pedulilindungi.id, lanjut Khairunnas, warga bersangkutan bisa mengkoordinasikan secara langsung ke Diskes Pekanbaru.
“Kalau memang tidak ada keselahan di NIK dan di aplikasinya tidak muncul juga, bisa melapor ke Dinas Kesehatan,” tutupnya. (*/cr1)
Sumber: pekanbaru.go.id