oleh

Diskes Minta RS Rujukan untuk Sediakan Tempat Isolasi Covid-19 Sesuai Standar

PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyurati pihak rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Pekanbaru. Mereka diminta untuk menyediakan ruang perawatan Covid-19 sesuai dengan standar.

Rumah sakit harus memiliki 40 persen dari total kamar yang ada untuk ruang isolasi pasien positif. Ia mendata masih ada rumah sakit yang belum memenuhi standar tersebut.

Baca Juga  RS Rujukan di Jawa Barat Terus Tambah Tempat Tidur

“Yang kurang-kurang (ruang Covid-19) kita panggil pihak rumah sakit,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Rabu (28/7).

Ia telah meminta agar pihak rumah sakit menyediakan 40 persen dari total kamar yang ada untuk ruang isolasi pasien positif. Sejak di surati, Arnaldo mengaku sudah ada progres kenaikan. Kebanyakan pihak rumah sakit sudah mengikuti itu.

Baca Juga  Program Vaksinasi di Jawa Tengah Baru Capai 18,83 Persen

Ia memastikan, pihaknya telah menyurati seluruh rumah sakit. Terdata ruang isolasi yang ada di 22 rumah sakit berjumlah 1.075 ruangan.

“Jadi kekurangan itu sekarang 115 bed (tempat tidur) lagi total dari 22 rumah sakit rujukan Covid. Ini akan kita surati lagi,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed