PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyurati pihak rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Pekanbaru. Mereka diminta untuk menyediakan ruang perawatan Covid-19 sesuai dengan standar.
Rumah sakit harus memiliki 40 persen dari total kamar yang ada untuk ruang isolasi pasien positif. Ia mendata masih ada rumah sakit yang belum memenuhi standar tersebut.
“Yang kurang-kurang (ruang Covid-19) kita panggil pihak rumah sakit,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Rabu (28/7).
Ia telah meminta agar pihak rumah sakit menyediakan 40 persen dari total kamar yang ada untuk ruang isolasi pasien positif. Sejak di surati, Arnaldo mengaku sudah ada progres kenaikan. Kebanyakan pihak rumah sakit sudah mengikuti itu.
Ia memastikan, pihaknya telah menyurati seluruh rumah sakit. Terdata ruang isolasi yang ada di 22 rumah sakit berjumlah 1.075 ruangan.
“Jadi kekurangan itu sekarang 115 bed (tempat tidur) lagi total dari 22 rumah sakit rujukan Covid. Ini akan kita surati lagi,” tutupnya. (*/cr1)
Sumber: aceh.siberindo.co