oleh

Jajaran Kapolda Malut Akan Tingkatkan Pengawasan dalam Penerapan Prokes

Ternate – Guna menghindari Omicron, varian baru COVID-19, Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., meminta adanya pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat berada di kawasan keramaian, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Hingga kini, Malut belum ada penularan varian baru Omicron, sehingga seluruh elemen untuk sama-sama menerapkan disiplin prokes dan selalu menggunakan masker di tempat umum,” jelas Kapolda Malut di Ternate, Sabtu (1/1/2022).

Kendati demikian, Kapolda Malut mengapresiasi seluruh tenaga kesehatan, TNI, Polri dan pemangku kepentingan terkait yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam upaya akselerasi vaksinasi, sehingga capaian vaksinasi telah mencapai 70,01 persen untuk dosis I di wilayah Malut.

Baca Juga  Menteri PAN-RB Mengesahkan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI 2020-2024

Menurut Kapolda, capaian target vaksinasi di wilayah Malut dosis I sudah mencapai angkat 70,01 persen dan dosis II 33,33 persen. Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polda Malut ini juga menyampaikan, walaupun vaksinasi sudah sesuai target, akan tetapi vaksinasi harus terus dioptimalkan guna meningkatkan herd immunity di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Malut, K.H. Abdul Gani Kasuba menyatakan, telah menginstruksikan agar penerapan prokes harus lebih ketat dan mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap lingkungan, RT/RW agar tidak ada penularan varian Omicron.

Baca Juga  Pemerintah Ingatkan Masyarakat Terus Patuhi Prokes

Satgas COVID-19 Malut meminta agar RT/RW di lingkungan masing-masing menjalankan fungsi-fungsi mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan hingga dukungan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 di semua tingkatan.

Abdul Gani Kasuba juga menginstruksikan agar seluruh elemen di Malut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan serta 3T.

“Untuk itu, saya meminta koordinasi Forkompimda dan pemangku kepentingan seperti tokoh masyarakat, ormas, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, tempat wisata serta pusat perbelanjaan untuk menegakkan disiplin prokes sesuai ketentuan berlaku,” katanya, dilansir polri.go.id.

Sedangkan, Satgas Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mencatat, hingga 1 Januari 2022 untuk 10 kabupaten/kota di wilayah Malut masih nol kasus aktif COVID-19, baik menjalani perawatan di RSU maupun isolasi mandiri.

Baca Juga  Jenderal Dudung Jamin Masa Depan Dua Putra Almarhum Sertu Eka

Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr. Rosita Alkatiri mengakui, untuk hari ini, 10 kabupaten/kota tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 dan mudah-mudahan terus dipertahankan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak berkerumun. (*/cr1)

News Feed