oleh

Jateng Pastikan Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Tetap Peduli Fasilitas Umum

MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jateng memastikan pembagunan Jalan tol Yogyakarta-Bawen (Kabupaten Semarang) tetap memedulikan keberadaan fasilitas umum. Sehingga masyarakat terdampak tidak perlu khawatir kehilangan fungsi fasilitas yang sebelumnya ada.

“Tetap akan memfungsikan sesuai dengan fungsi awalnya. Kalau irigasi ya tetap difungsikan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono, di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Balai Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang, Selasa (11/1/2022).

Menurut dia, dalam proses pembangunannya, irigasi pun tidak akan dimatikan. Justru nanti akan diberi akses supaya irigasi tetap jalan. Bahkan dalam finishing pembangunan jalan tol, irigasi yang tertutup akan dibuatkan gorong-gorong, sehingga tidak menghilangkan fungsinya.

Baca Juga  Rencana Kenaikan Dana Bankeupemdes untuk Perbaikan RTLH

Ditambahkan, untuk fasilitas umum berupa jalan-jalan kampung juga akan mendapatkan akses. Namun, karena jalan kampung kemungkinan mempunyai banyak cabang jalan, maka akan digabung menjadi satu jalan sehingga aksesnya lebih besar.

“Tidak akan mengisolasi daerah,” sambungnya, dikutip jatengprov.go.id.

Hariyono menuturkan fasilitas umum seperti tempat ibadah juga akan mendapatkan ganti dengan bangunan tempat ibadah. Misalnya, bangunan masjid juga akan diganti bangunan serupa sesuai keinginan masyarakat.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Massal untuk Insan Pers akan Dihadiri Presiden

“Akan dibangunkan kembali sesuai dengan keinginan masyarakat. Hanya, tempatnya ada kesepakatan dengan warga. Nanti tergantung kesepakatan warga apa akan dibangunkan pelaksana atau bangun sendiri, silakan,” jelasnya.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. Bahkan, kebijakan pembangunan jalan tol sudah diakomodasi Pemkab Magelang melalui Perda 5 tahun 2011, dengan konsep awalnya pada Perda RTRW tahun 2010.

“Jadi kami mendukung penuh. Terutama dimantapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, di antaranya Purwomanggung (Purworejo-Wonosobo-Magelang-Kota Magelang-Temanggung),” kata dia.

Baca Juga  Walkot Batam Buka Rakercab Pemuda Pancasila

Menurut Adang, bila jalan tol jadi, akan sangat banyak berdampak pada ekonomi Magelang. Termasuk di dalamnya potensi ekonomi yang jadi unggulan, meliputi pariwisata, pertanian, dan industri kecil. Selain itu juga kemudahan akses baik dari Yogyakarta maupun Semarang.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mengikuti tahapan proses ini sampai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari konsultasi publik sampai penyerahan hasil dilaksanakan diikuti dengan sebaiknya,” terang Adang yang juga anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol. (*/cr1)

News Feed