oleh

Kadivpas Aris Hadiri Rakor Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi Jambi

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, pada Jumat (07/07/23) di Aula KPU Provinsi Jambi.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Unsur Forkopimda, Bawaslu Kota Jambi, dan Instansi terkait.

Baca Juga  Disdik dan Dispusip Resmikan Perpustakaan dan Pondok Literasi Kreatif SDN 62 Pekanbaru

Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PKPU No 10 tahun 2023 tentang pencalon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta tata cara dalam proses pencalonan yang mulai dari persyaratan administrasinya sampai akses ke Silon dan juga PKPU No 10 tahun 2023 ini tidak banyak perubahan signifikan dalam substansinya, hanya beberapa yang perlu diperhatikan seperti keterwakilan perempuan, pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba, ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, dan lainnya. (in/rls)

Baca Juga  Puan Maharani Resmikan Sanggar Inklusi di Kecamatan Bendosari

 

News Feed