oleh

Kanwil Kemenhaj Jambi Percepat Pemutakhiran Data ASN Terintegrasi Secara Digital

JAMBI.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jambi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pemutakhiran (updating) data kepegawaian. Langkah ini dinilai sangat penting seiring dengan adanya transisi ke Kementerian Haji dan Umrah serta penyesuaian nomenklatur jabatan terbaru.

Dalam pengarahannya, Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampikan bahwa ada tiga hal utama yang menjadi fokus perhatian dalam proses pemutakhiran data saat ini.

Baca Juga  Waspada Gempa Susulan, BMKG Himbau Warga Mamuju dan Majene Jauhi Area Pantai

Pertama, Pembaruan Data dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan: Seiring dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh data kepegawaian harus diperbarui. Pemutakhiran ini mencakup penyesuaian nomenklatur jabatan.

“Seperti perubahan istilah jabatan dari “Pengelola Keuangan” menjadi “Pengolah Keuangan”, hingga penyesuaian unit kerja/organisasi baik di tingkat Kanwil maupun Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota,” kata Kakanwil Wahyudi.

Kedua, Penerapan Sistem Merit melalui Aplikasi MyASN: Penerapan sistem merit mensyaratkan kelengkapan data ASN yang terintegrasi secara digital. ASN diimbau untuk segera melengkapi dan memperbarui data yang masih kosong pada aplikasi MyASN, seperti riwayat pendidikan dan penghargaan.

Baca Juga  Adanya GeNose C19 Untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Negeri

Ketiga, Penerbitan SK Penempatan Pegawai se-Provinsi Jambi: Kanwil akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai/ASN se-Provinsi Jambi secara menyeluruh berdasarkan nomenklatur baru, baik untuk tingkat Kanwil maupun Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota.

Selain fokus pada data kepegawaian, seluruh jajaran di Kankemenag Kabupaten/Kota juga diminta tetap sigap merespon dan memberikan klarifikasi terkait proses verifikasi jamaah haji yang saat ini sedang berjalan bersamaan.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Berkomitmen Jaga Kebhinekaan dan Persatuan Bangsa

“Target penyelesaian pemutakhiran data ini ditetapkan secara ketat agar seluruh proses rampung tepat waktu sebelum batas akhir pada tanggal 30 Juli, sehingga tidak mengganggu hak-hak pegawai seperti pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja (Tukin),” pungkas Wahyudi.

News Feed