oleh

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Bersama Pemkot Jambi

JAMBI.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta jajaran kedua pihak.

Koordinasi membahas penguatan sinergi dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus pengembangan Jambi IP Ecosystem sebagai model kolaborasi untuk mengintegrasikan pendataan, pelindungan, pendampingan, hingga pemanfaatan KI sebagai aset bernilai ekonomi.

Baca Juga  Komisi 1 DPR Nilai Kunjungan KSAD Dudung ke Brunei Sangat strategis untuk Perkuat Ketahanan ASEAN

Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa KI perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan hanya sebagai instrumen perlindungan hukum.

“Kekayaan Intelektual harus kita dorong agar tidak berhenti pada pendaftaran. Potensi KI yang dimiliki Kota Jambi perlu dipetakan, dilindungi, kemudian dikembangkan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Jonson.

Melalui Jambi IP Ecosystem, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong Pemkot Jambi melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi KI secara sistematis, mencakup karya kreatif, inovasi, budaya, produk unggulan, serta potensi ekonomi kreatif lainnya.

Baca Juga  Layanan Sipatuh Kembali Dibuka

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Pariwisata Kota Jambi merencanakan fasilitasi pendaftaran 30 Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan memperkuat pelindungan terhadap potensi budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, dan produk unggulan Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi juga menyerahkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan tindak lanjut untuk membangun kolaborasi yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng

Pemkot Jambi menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut dan siap menindaklanjuti pendataan potensi KI, rencana fasilitasi pendaftaran 30 KI, serta kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jambi.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem KI Kota Jambi yang terintegrasi, sehingga Kekayaan Intelektual dapat terlindungi sekaligus dimanfaatkan sebagai aset produktif yang memperkuat identitas daerah, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

News Feed