oleh

Lindungi Jemaah Umrah, Wamenhaj Tegaskan Sanksi Berat bagi Travel Bermasalah

JAMBI.SIN.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

Teguran keras dan instruksi tegas ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi maraknya laporan jemaah umrah yang terlantar di Tanah Suci.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jemaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj saat menghadiri Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga  Jojon: Anak Muda Nantikan kedatangan Gibran di Palembang

Langkah Tegas & Sanksi tanpa Toleransi

Menanggapi pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tanpa toleransi:

Pencabutan Izin Operasional: Travel yang terbukti menelantarkan jemaah—meskipun baru pertama kali terjadi—akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin usaha.

Proses Hukum Pidana: Pihak travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun oknum yang terlibat dalam penipuan (seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah) akan diseret ke jalur hukum.

Baca Juga  Wakil Bupati Blora Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Penindakan pidana ini dinilai krusial untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem haji dan umrah dari oknum yang merusak nama baik para ustaz dan kiai yang tulus berdakwah.

Perlindungan Penuh Bagi Jemaah

Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Kemenhaj di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan niat suci jemaah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian untuk Hasilkan Data Akurat dan Terpecaya

“Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Imbauan untuk Masyarakat

Wamenhaj mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Sebelum mendaftar, pastikan penyedia jasa travel telah terdaftar secara resmi di Kemenhaj, memiliki kepastian jadwal keberangkatan, dan memiliki kepastian akomodasi dan layanan selama berada di Tanah Suci.

News Feed