Site icon SIN Jambi

Mulai dari Internal Birokrasi, Pemkot Jambi Perketat Pengawasan ASN terhadap Bahaya Narkoba

JAMBI.SIN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman barang haram dengan mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkotika. Agenda pengukuhan yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dilangsungkan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (28/10/2026).

Acara penting tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua rukun tetangga (RT), hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika dan zat adiktif kini telah menyasar kelompok usia sekolah, sehingga membutuhkan eskalasi pencegahan yang komprehensif. Menurutnya, penanganan masalah narkoba tidak bisa berjalan secara parsial, melainkan menuntut kolaborasi aktif lintas sektoral.

“Ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif harus menjadi perhatian bersama, terutama karena menyangkut masa depan generasi muda. Kita perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan secara terpadu,” ujar Maulana.

Ia merinci, tim terpadu ini nantinya akan mengemban mandat dalam hal pencegahan, pengawasan, koordinasi penindakan sesuai koridor hukum, hingga fasilitasi rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak. Komitmen tersebut juga akan langsung diuji di lingkungan internal birokrasi pemerintahan.

Maulana menginstruksikan seluruh kepala OPD agar meningkatkan pengawasan ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, langkah tegas berupa pemeriksaan dan tes urine sesuai mekanisme kedisiplinan akan langsung diberlakukan.

“Kita harus memulai dari lingkungan sendiri. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain memperketat internal pemda, Pemkot Jambi bersama BNN dan aparat penegak hukum turut memetakan kawasan-kawasan yang diidentifikasi rawan peredaran narkotika. Dalam strategi pencegahan berbasis akar rumput ini, para ketua RT dan tokoh masyarakat diberdayakan untuk memperkuat deteksi dini di lingkungan permukiman.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Jambi, Marinus Marantika Sitepu, dalam paparannya mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah warga yang mengakses layanan rehabilitasi, dari sekitar 500 orang pada tahun 2015 menjadi kurang lebih 3.000 orang. Berdasarkan estimasi di lapangan, jumlah penyalahguna yang belum terdata dikhawatirkan mencapai kisaran 9.000 orang. Ia pun menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak sindikat peredaran gelap narkoba.

Melalui pengukuhan tim terpadu ini, Pemkot Jambi optimis gerakan pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan korban dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan demi mewujudkan visi bersama: Kota Jambi Bersih Narkoba (Bersinar).

Exit mobile version