oleh

Pemkab Jepara Resmikan Desa Petekeyan Sebagai Desa Anti Narkoba

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai desa antinarkoba (Annaba).

Petinggi Petekeyan Rohman mengaku senang dengan dijadikannya Desa Peteyekan sebagai desa antinarkoba. Sebab, dia menginginkan desa yang dipimpinnya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

Diceritakan, pengusulan pencanangan tersebut bermula dari keresahan warga. Sebab, sebelumnya pernah ada kasus terkait penyalahgunaan narkoba di desanya. Tak ingin terulang, kemudian pihaknya membentuk relawan antinarkoba dan mengadakan pelatihan-pelatihan.

Baca Juga  Menteri PAN-RB Mengesahkan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI 2020-2024

“Kami siap untuk menganggarkan dalam APBDes kami untuk keberlangsungan dalam pelaksanaan Desa Annaba,” tuturnya pencanangan dan penyerahan surat keputusan Desa Peteyekan sebagai desa antinarkoba, di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir, Kamis (28/10/2021).

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi inisiatif dari Petinggi Peteyekan, yang telah mengajukan desanya untuk dicanangkan. Selain menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, juga pengalokasian anggaran untuk mendukung kinerja relawan antinarkoba.

Baca Juga  MUI Bantu Kawal Vaksinasi di Seluruh Indonesia

“Luar biasa pemerintah desa berkomitmen memberikan anggaran untuk memberikan dukungan kepada relawan,” kata bupati, dikutip jatengprov.go.id.

Bupati berharap, program Desa Annaba yang diawali dari Petekeyan ini, selanjutnya bisa dikembangkan di desa lainnya. Sehingga, seluruh desa di Kabupaten Jepara memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Herman Deru Apresiasi Perhatian PT. Bukit Asam Tbk

“Semoga desa-desa yang lain, dari 184 desa yang diawali dari Desa Petekeyan ini, akan mengikuti, yang lain akan terinspirasi,” ujarnya.(*/cr1)

News Feed