oleh

Penanganan Covid-19 Surahman Ingatkan Presiden Jadi Penanggungjawab

JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat berpendapat, penanggung jawab penanganan covid 19 ada dipundak presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan.

Menurut Surahman, posisi Menteri, Gubernur, Walikota maupun Bupati sebagai pembantu Presiden di wilayahnya masing-masing dalam meminimalisasi penyebaran covid 19 maupun manajemen fasilitas kesehatan di wilayahnya.

Ketua Dewan Syariat Pusat PKS ini meminta Presiden untuk mensupervisi Kepala Daerah dalam menangani Covid 19, sehingga kebijakan di tiap daerah memiliki irama dan efektivitas yang sama.

Baca Juga  LBH Pers Luncurkan Protokol Keamanan Jurnalis, Sekjen SMSI: Perlu Diajukan Menjadi Mata Uji Kompetensi

“Presiden harus mensupervisi kepala daerah agar kebijakan di daerah memiliki irama dan efektivitas yang sama sehingga Indonesia bisa segera keluar dari pandemi covid 19. Kita tidak tahu batas maksimal masyarakat bisa bertahan, karena covid 19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat, “ujar Surahman.

Anggota fraksi PKS DPR RI mengingatkan, penanganan Covid-19, kerja kolektif yang dipimpin oleh Presiden, dibantu oleh DPR RI untuk merumuskan kebijakan dan budgeting, dalam pelaksanannya dibantu kementerian dan kepala daerah.

Baca Juga  Kabid PAPKIS Tekankan Tiga Manfaat Bekerja dengan Hati bagi ASN

“Ini kerja bersama, tidak bisa mengandalkan kepala daerah saja untuk mengendalikan penyebaran covid 19 dan menangani pasien positif covid 19. Pemerintah Daerah memiliki berbagai keterbatasan, khususnya keterbatasan wilayah. Pemerintah Daerah tidak bisa mengambil kebijakan penuh mengatur pergerakan masyarakat di luar wilayahnya. Pemerintah Deerah juga tidak bisa menolak pasien yang tidak berdomisili di daerahnya dengan dasar kemanusiaan,” terang Surahman.

Baca Juga  Gerakan ASN Pekanbaru Sumbangkan Gaji untuk Bantu Penanganan Covid-19

Menurut Surahman, situasi covid 19 saat ini memasuki situasi kritis, setiap hari terjadi peningkatan positif rate secara signifikan.

“Kita butuhkan supervisi Presiden, dan komitmen Kepala Daerah seirama dengan kebijakan yang telah ditetapkan Presiden,” pungkas Surahman. (*/cr1)

Sumber : jakarta.siberindo.co 

News Feed