oleh

Realisasi Retribusi Parkir di Pekanbaru Capai Rp2 Miliar

“Realisasinya hampir Rp2 miliar. Kalau targetnya sesuai yang kita koreksi itu Rp8 sampai Rp9 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (20/8).

Baca Juga  Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Disampaikannya, koreksi target parkir dilakukan pihaknya mengingat Kota Pekanbaru sendiri masih di tengah pandemi Covid-19.

“Karena covid ini telah membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup menurun,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Yuliarso, perbaikan target retribusi parkir juga dilakukan lantaran adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah ruas jalan utama, adanya pembatasan pergerakan kendaraan, serta penutupan tempat-tempat usaha.

Baca Juga  Dewan Harap Kota Jambi Lebih Upayakan Guru Honorer

“Ini masuk penghitungan kita untuk disesuaikan, karena ini mempengaruhi pendapatan dari retribusi itu sendiri,” ujarnya.

“Karena pada prinsipnya parkir ini kan bagian dari lalu lintas. Makanya kita mengatur lalu lintas supaya tidak ada hambatan, sehingga lalu lintas bisa tertib dan lancar,” ulas mantan Camat Rumbai Pesisir ini.

Sementara terkait swastanisasi pengelolaan parkir, disampaikan Yuliarso akan mulai diserahkan kepada pihak ketiga terhitung 1 September mendatang.

Baca Juga  Bekerja Atas Dasar Kemanusiaan, Fraksi Gerindra akan Perjuangkan Penghargaan bagi Nakes, Aparat, dan Relawan COVID-19

“Jadi mulai 1 September nanti sudah diserahkan ke mitra kita. Secara bertahap, kita akan menggunakan pembayaran non tunai secara elektronik,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed