oleh

Sebelum Pertemuan Tamu Kedinasan dari Luar Kota Wajib Jalani Swab Antigen

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada tamu kedinasan dari luar kota untuk menjalani pemeriksaan swab antigen sebelum melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H. Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si menyebutkan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu Kedinasan Luar Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Sudin LH Jaktim Kerahkan 150 Personel Pasukan Hijau untuk Bantu Bersihkan Area Gereja

“Penerbitan SE ini guna menindaklanjuti Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-9 di Kota Pekanbaru, serta sehubungan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat,” ungkapnya, Kamis (15/7).

Disampaikan Jamil, terdapat sejumlah poin dalam SE bernomor 100/SETDA-TAPEM/371/VII/2021 tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, di antaranya:

Baca Juga  Ketua Fraksi Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Pertama, perlunya mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang dapat berpotensi menimbulkan kasus baru penyebaran Covid-19 serta memberikan perlindungan dalam upaya mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kedua, kepada pimpinan OPD mesti mensyaratkan bagi tamu kedinasan dari luar Kota Pekanbaru yang akan melakukan kunjungan kerja dan pertemuan diwajibkan melakukan tes swab antigen ditempat, sebelum melaksanakan rapat/pertemuan bersama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Pelebaran Jalan Batubesar Guna Percepat Ekonomi

Ketiga, swab antigen dimaksud dapat difasilitasi oleh klinik terdekat atau Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dengan biaya ditangggung oleh tamu yang melakukan kunjungan dinas dari luar kota.

“Kepada seluruh pimpinan OPD agar bisa menindaklanjuti dan melaksanakan sesuai arahan pimpinan,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed