oleh

Sosialisasi Patuh Bayar Pajak Dibuka dengan Iringan Gamelan

KENDAL – Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di pendapa pemkab setempat, Selasa (2/11/2021). Mereka menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan TP PKK Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Iringan gamelan lagu Indonesia Raya dan mars PKK yang dibawakan SMPN 1 Kaliwungu Kendal menjadi pembuka kegiatan. Hal itu seolah membuat perwakilan kader PKK dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang hadir kian antusias mengikuti kegiatan.

Baca Juga  SKPD dan BUMD Pangan Berupaya Stabilitasi Harga Pangan

Ketua I TP PKK Kabupaten Kendal, Fauziyati Windu Basuki menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti sosialisasi pajak kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya akan menyampaikan materi sosialisasi lagi ke tingkat camat, hingga tingkatan desa.

“Ibu-ibu penggerak PKK, kader PKK. Insya Allah akan bisa merambah ke desa-desa, rumah-rumah,” kata Fauziyati di lokasi acara, dilansir banten.siberindo.co.

Menurutnya, sosialisasi kepatuhan membayar pajak akan mereka lakukan satu hingga dua minggu ke depan. Mengingat saat ini, PKK Kendal juga tengah dihadapkan pada padatnya kegiatan lain.

Baca Juga  Diterjang Hujan Badai, Kanopi Kampus II UMB Ambruk

Seorang peserta sosialisasi, Ita, mengaku dengan mengikuti kegiatan, dia bisa lebih mengetahui mengenai pajak kendaraan bermotor. Termasuk kini, masyarakat tidak perlu lagi harus membayar pajak.

“Kita jadi tahu cara-caranya dan tidak usah datang ke Samsat (lewat Aplikasi New Sakpole),” ujarnya.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo menyampaikan, pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan. Yang menyumbang sekitar 82 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga  Pesawat Trigana Air PK-YSF Tergelincir di Bandara Halim

“Meningkatnya pembayaran pajak kendaraan ini akan memberikan kontribusi kepada kabupaten/ kota yang cukup signifikan. Seperti diketahui hasil pajak yang diterima provinsi nanti akan dibagi hasil 30 persen ke kabupaten/ kota. Jadi semakin tinggi realisasi penerimaan pajak maka semakin banyak pula hasil pembangunan,” kata Atikoh melalui virtual. (*/cr1)

News Feed