oleh

Sudin LH Jaktim Gelar Program Kartu Keluarga Pemilah Sampah

Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, saat ini tengah menggelar program Kartu Keluarga (KK) pemilah sampah.

Kasudin LH Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, dari 709 RW yang ada di Jaktim 347 di antaranya sudah melakukan pemilahan sampah. Dari 347 RW itu, ada  11.171 Kepala Keluarga yang sudah menjalankan program KK pemilah sampah.

Baca Juga  Bio Farma akan Kembali Impor Remdesivir dari India

“Total jumlah KK ada 459.486 dan yang sudah melakukan program pilah sampah baru sekitar 2,43 persen atau 11.171 KK,” katanya, Senin (27/12/2021).

Melansir beritajakarta.id, untuk mengetahui lebih jauh tentang program KK pemilah sampah ini, dapat dilihat melalui website www.lingkunganhidup.jakarta. go. id dengan user dan password yang sudah dimiliki oleh wali kota, Sudin LH Jakarta Timur, Satpel LH dan  PJLP pendamping RW.

Baca Juga  Ketum SMSI Bicara Jurnalistik Digital dan Masa Depan Media Dalam Seminar Online Di Univeritas Medan Area 

Menurutnya, kegiatan pemilahan sampah dari sumbernya ini dasar hukumnya adalah Pergub DKI nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup RW. Kemudian Instruksi Sekda nomor 60 tahun 2002 1 tentang pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal, pelaksanaan penginputan monitoring dan evaluasi.

“Diharapkan dengan program ini, volume sampah yang dibuang ke TPA Bantargebang bisa jauh berkurang,” tandasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Penghargaan Karya Sastra Ayat Bhuwana untuk Dahlan Iskan

News Feed