oleh

Sudin Nakertransgi Jakpus akan Gelar Pelatihan Ketenagakerjaan

Jakarta – Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat, membuka kesempatan bagi warga yang ingin ikut pelatihan ketenagakerjaan. Ada tiga pelatihan yang bisa dipilih, yaitu latihan pengamanan (Satpam), mengemudi dan pelatihan pengembangan usaha terpadu.

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, pelatihan ini akan digelar secara online maupun offline dengan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

Untuk syarat mengikuti pelatihan, lanjut Fidiyah, peserta harus berdomisili di Jakarta Pusat, menyiapkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan sudah divaksin COVID-19. Bagi peserta pelatihan kewirausahaan harus mempunyai NPWP dan usia maksimal 50 tahun, lalu pelatihan mengemudi dan Satpam maksimal usia 35 tahun.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

“Warga yang sudah menyiapkan persyaratan, bisa langsung mendaftar secara online melalui tautan bit.ly/daftarlatih. Pelatihan ini tidak dipungut biaya sama sekali, gratis,” terangnya,Selasa (25/1).

Melansir beritajakarta.id, dijelaskan Fidiyah, pelatihan Satpam akan dimulai Juni dengan kuota 86 orang. Lalu, pelatihan mengemudi kuota yang disiapkan 800 orang yang terbagi menjadi delapan angkatan, pelatihan dimulai Maret hingga Agustus.

Baca Juga  SAH Bersama SMSI Sambangi BKKBN Provinsi Jambi Bahas Soal Penurunan Angka Stunting

Untuk Pelatihan kewirausahaan terpadu dilaksanakan Maret hingga Juli.Beberapa pilihan diantaranya pelatihan minuman sehat dengan kuota 100 orang, pelatihan pembuatan kue kuota 250 orang, pelatihan kerajinan tangan kuota 200 orang, pelatihan salon kecantikan kuota 50 orang, dan pelatihan kuliner internasional kuota 200 orang.

Usai mengikuti pelatihan, lanjut Fidiyah, peserta mendapatkan sertifikat pelatihan, saat pelatihan mendapatkan makan dan snack, lalu mendapatkan info lowongan pekerjaan dan diikutsertakan event job fair.

Peserta pelatihan kewirausahaan akan mendapat alat dan bahan pelatihan, pelatihan satpam akan mendapatkan seragam dan KTA, dan latihan pengemudi langsung mendapatkan SIM A.

Baca Juga  Realisasi Retribusi Parkir di Pekanbaru Capai Rp2 Miliar

“Pelatihan ini untuk memperluas kesempatan kerja, sekaligus mengurangi angka  pengangguran terbuka di Jakarta Pusat,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed